Rabu, 26 Maret 2014

politik dan hukum global

tugas pemasaran internasional

minarni naser                 C 201 11 044
jayanti                           C 201 11 053
rayana                           C 201 11 055
hesty dwi suci wd.         C 201 11 059

LINGKUNGAN POLITIK DAN HUKUM GLOBAL

A.              LINGKUNGAN  POLITIK
Pemahaman akan aspek politik seringkali memegang peranan penting dalam bisnis global. Faktor penyebab yang terutama adalah karena politik yang di anut oleh berbagai negara tidaklah selalu sama dan bahkan seringkali berunah. Perbedaan itulah yang menimbulkan persoalan kompleks dalam kegiatan bisnis. Beberapa negara cenderung memebuka pasarnya untuk menarik investor asing. Sedangkan negara-negara lainnya cenderung menghalang-halangi masuknya investor asing. Dalam hal ini (menghalangi masuknya produk asing ke dalam negeri) terutama untuk kepentingan :
  • §  Mendukung bisnis internasionalnya
  • § Melindungi industri dalam negerinya
  • §  Melindunhi pasar lokal
  • §  Mencegah larinya devisa keluar negeri
  • §  Mendorong akumulasi modal
  • §  Menjaga tingkat upah dan standar hidup
  • §  Melindungi lapangan kerja dalam negeri dan mengurangi pengangguran
  • §  Pertambangan pertahanan nasional
  • §  Meningkatkan besarnya bisnis
  • §  Membalas tindakan negara lain dan untuk meningkatkan bargaining power
Umumnya pemerintah setiap negara berusaha untuk menciptakan lingkunga politik yang kondusif di dalam negeri agar bisnis domestiknya  dapat berkembang. Upaya yang di lakukan antara lain mengurangi hambatan perdagangan untuk menarik minat investasi asing dan upaya mendorong peningkatan kemampuan ekspor. Melalui upaya ini di harapkan perekonomian suatu negara dapat meningkat, yang pada gilirannya akan meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan warga negaranya. Keinginan seperti itu tidaklah hanya di miliki satu negara, tetapi juga oleh hampir semua negara, meskipun kadar, bentuk, kepentingan, dan cara merealisasikannya berbeda. Kondisi ini menyebabkan lingkungan politik di hadapi oleh perusahaan global menjadi sangat kompleks, karena melibatkan tiga jenis lingkungan politik yang berbeda, yaitu:
1.      Politik asing (foreign politics), yaitu politik di negara tujuan (host country)
2.      Politik domestik (domestic politics), yaitu politik yang ada di negara asal (home country)
3.      Politik internasional, yaitu interaksi antara keseluruhan faktor-faktor lingkungan antara dua atau lebih negara
Perspektif Politik Internasional
Perspektif politik suatu negara dapat di pelajari melalui beberapa faktor berikut ini :
1.      Tipe pemerintahan (republik demokratik, diktotariat komunis, diktatoriat dan monarki)
2.      Stabilitas pemerintah
Ada beberapa gejala yang perlu di cermati, karena menunjukan kecenderungan ke arah ketidak stabilan pemerintahan suatu negara. Gejala tersebut antara lain:
§  Kudeta
§  Perang gerilya
§  Pergantian pemimpin puncak pemerintahan yang lain daripada biasanya
§  Krisis pemerintahan, misalnya kekuatan oposisi mencoba menumbangkan pemerintah.
§  Kerusuhan umum (demonstrasi, huru-hara)
3.      Kualitas manajemen ekonomi dari pemerintah negara tujuan.
Ukuran yang bisa di gunakan antara lain :
§  Kemampuan pemerintah untuk memperpanjang pinjaman dalam negeri dan luar negerinya.
§  Pertumbuhan ekonomi yang stabil
§  Kemampuan negara tujuan dalam menghasilkan devisa yang memadai
§  Sifat berbagai alat fiksal dan moneter yang di gunnakan untuk mengendalikan perekonomian.
§  Kualitas perencanaan dan implementasi kebijakan ekonomi jangka panjang
4.      Perubahan dalam kebijakan pemerintah
5.      Sikap negara tujuan terhadap investasi asing
6.      Hubungan negara tujuan dengan negara-negara lain
7.      Hubungan negara tujuan dengan pemerintah negara perusahaan induk
8.      Sikap terhadap penentapan personil asing
9.      Pengaruh industri-industri yang di kendalikan pemerintah
10.  Keadilan dan kejujuran dalam prosedur administrasi
11.  Kedekatan hubugan antara pemerintah dan masyarakat

MASALAH DAN INVESTASI POLITIK
Pada dasarnya setiap perusahaan global di pengaruhi faktor politik dalam tiga aspek , yaitu (1) pola kepemilikan dalam perusahaan induk atau perusahaan cabang, (2) arah dan sifat perkembangan perusahaan cabang, dan (3) arus produk, teknologi, dan keterampilan manajerial dalam peruasahaan-perusahaan yang bernaung dalam perusahaan global tertentu. Permasalahan yang timbul dalam kaitannya menjalankan menjalankan bisnis di negara asing umumnya bersumber pada dua hal yaitu :
1.      Kedaulatan politik, yaitu hasrat suatu negara untuk memaksakan otoritasnya  atas bisnis asing melalui berbagai macam sanksi yang bersifat reguler dan evolusioner
2.      Konflik politik, yaitu konflik yang bersifat irregular, revolusioner, dan/atau discontinous. Konflik politik dapat berupa huru-hara, perang saudara, dan konspirasi.
Campur tangan atau intervensi pemerintah dapat di artikan sebagai keputusan pemerintah negara tujuan yang dapat mendorong atu memaksa pemerintah asing untuk melakukan perbahan atas operasi, kebijakan, dan strateginya. Intervesi pemerintah negara tujuan terhadap bisnis asing di negaranya  bervariasi, mulai dari pengendalian yang terbatas hingga pengambilalihan/pencaplokan perusahaan asing. Besar kecilnya intervensi tergantung pada bisnis perusahaan asing di negara tujuan dan sifat intervensinya. Bentuk-bentuk intervensi yang umum di jumpai meliputi :
1.      Ekspropirasi, yaitu pengambilalihan kekayaan atau investasi asing oleh pemerintah lokal dengan di sertai pemberian kompensasi atau ganti rugi tertentu yang di dasarkan nilai pasar (fair value market) dalam mata uang yang konvertibel
2.      Konfiskasi, yaitu pengambilalihan kekayaan/ investasi asing oleh pemerintah lokal tanpa di sertai pemberian kompensasi (ganti rugi). Contohnya konfiskasi yang di lakukan oleh pemerintah RRC terhadap seluruh kekayaan perusahaan amerika saat komunis mulai berkuasa di RRC pada tahun 1949.
3.      Nasionalisasi, yaitu pengambilalihan indusrti tertentu atau keseluruhan perusahaan asing secara paksa oleh pemerintah lokal. Contohnya nasionalisasi industri minyak asing oleh pemerintah indonesia (menjadi pertamina)
4.      Domestikasi (creeping expropriation), yaitu pengambilalihan perusahaan asing oleh pemerintah lokal secara bertahap atau hanya sebagian saja. Domestik umumnya melibatkan pula :
§  Transfer kepemilikan secara bertahap kepada pemerintah lokal
§  Promosi sejumlah personil lokal ke jenjang manajemen yang lebih tinggi
§  Kekuasaan dalam pengambilan keputusan yang lebih besar di berikan kepada pemerintah lokal
§  Lebih banyak menghasilkan produk secara lokal daripada mengimpornya untuk di rakit
§  Regulasi ekspor spesifik di rancang untuk mendikte partisipasi dalam pasar dunia

5.      Bentuk-bentuk lainnya :
a.       Exchange control, yaitu pembatasan terhadap pembayaran atau pengiriman uang dari negara tujuan (host country) yang menggunakan hard currency
b.      Import restriction, yaitu pembatasan terhadap impor komoditas tertentu dengan tujuan melindungi industri lokal
c.       Market control, yaitu usaha pemerintah lokal untuk menentukan kendali dengan tujuan mencegah perusahaan asing untuk masuk dalam pasar tertentu
d.      Tax control, yaitu penetapan pajak yang besar dan tidak konvensional terhadap perusahaan-perusahaan asing
e.       Price control, yaitu mengendalikan harga produk-produk esensial
( seperti obat-obatan, makanan, bensin, gula ) selama periode inflasi.
f.       Labor restriction, yaitu pemberlakuan ketentuan/peraturan yang melindungi hak-hak karyawan lokal , misalnya pelanggaran PHK.

RISIKO POLITIK
Setiap perusahaan global akan berusaha mencari host country yang memiliki pemerintahan stabil dan bersahabat untuk tujuan bisnisnya. Secara umum stabilitas pemerintah suatu negara di pengaruhi oleh tipe pemerintahan (diktatoriat, monarki atau republik), sistem kepartaian (single-party, two-party, multiparty, atau dominated one-party), serta tingkat nasionalisme atau patriotisme di dalam negeri. Stabilitas politik itu pada gilirannya akan menentukan risiko politik suatu negara. Risiko politik dapat di golongkan menjadi:
     General instability risk, yaitu risiko yang berkaitan dengan ketidakpastian terhadap kelangsungan hidup (masa depan) dari sistem politik negara tujuan.
   Ownership/control risk, yaitu resiko yang berkaitan dengan kemungkinan bahwa pemerintah negara tujuan akan mengambil tindakan-tindakan tertentu (misalnya ekspropriasi) untuk membatasi kepemilikan asing dan mengendalikan cabang perusahaan asing di negara tujuan.
3  Operation risk, yaitu risiko yang muncul karena adanya ketidakpastian bahwa pemerintah negara tujuan akan memaksa atau menghambat operasi bisnis perusahaan asing dalam segala aspek , seperti produsi, keuangan dan pemasaran.
    Transfer risk, yaitu kemungkinan pemerintah negara tujuan membatasi atau menghambat kemampuan cabang perusahaan untuk asing untuk mentransfer pembayaran, moda, atau laba ke perusahaan induknya.
Risiko politik suatu negara biasanya di nyatakan dalam suatu kriteria tertentu, misalnya country risk yang di susun oleh internasional country risk guide dari new york. Semakin tinggi angka country risk suatu negara, maka semakin kecil resikonya. Misalnya, untuk kawasan ASEAN, indonesia di nilai memiliki risiko (secara politik, finansial, dan ekonomi) yang lebih tinggi daripada brunei darussalam, singapura,malaysia, dan thailand yang peringkatnya lebih baik. Indonesia hanya lebih baik daripada filipina.



UPAYA MEMINIMASI RISIKO POLITIK
Bagaimanapun juga risiko politik tidak mungkin di hapuskan sama sekali. Akan tetapi risiko politik dapat di minimumkan. Ada beberapa cara yang dapat di terapkan perusahaan global untuk meminimasi risiko politik, yaitu :
1.      Merangsang Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Cara ini di tempuh dengan jalan menyesuaikan atau menyelaraskan aktivitas bisnis perusahaan dengan kepentingan ekonomi host country. Perusahaan global dapat menggunakan sumber pasokan bahan baku lokal , menggunakan subkontraktor, meningkatkan kandungan lokal sebagai komponen produk yang di hasilkan, melakukan investas fasilitas produksi di host country, dan berusaha membina perusahaan lokal agar menjadi export-oriented
2.      Mempekerjakan Tenaga Kerja Lokal
Permasalahan ketenaga kerjaan dan pengangguran sangat sensitif di berbagai negara, terutama di negara berkembangan. Oleh karena itu peusahaan global dapat memperoleh kedudukan politis yang baik bila mampu menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah yang cukup besar.
3.      Membagi Kepemilikan
Kepemilikan penuh atas perusahaan yang berada di negara lain seringkali menimbulkan masalah. Oleh karena itu sebaiknya di upayakan untuk membagi kepemilikan dengan cara mengubah bentuk perusahaan dari perusahaan swasta menjadi perusahaan publik atau dengan cara mengubah dari perusahaan asing menjadi perusahaan lokal. Cara lain yang dapat di tempuh adalah dengan cara melakukan joint venture (baik dengan perusahaan lokal maupun dengan perusahaan asing dari negara lain) atau dapat pula dengan voluntary domestication yang di laksanakan dengan cara:
§  Pengalihan bisnis secara bertahap atau dalam jangka panjang
§  Pengembangan kader personalia domestik
§  Integrasi usaha lokal dengan jaringan pemasaran dunia
§  Penggunaan pemasok lokal sebagai mitra usaha.



4.      Menerapkan Political Neutrality
Sedapat mungkin perusahaan global jangan terlibat dalam masalah-masalah politik, baik masalah antar kelompok lokal maupun antarnegara
5.      Lisensi
Bila teknologi perusahaan bersifat unik dan risiko politik yang di hadapi tinggi, maka lisensi atas produk maupun teknologi merupakan strategi yang paling efektif untuk meminimasi risiko
6.      Melakukan Lobbying
Seperti halnya dengan interest group yang lain, setiap perusahaan memiliki kepentingan dan maksud-maksud tersendiri. Agar kepentingan dan maksud itu dapat tercapai, maka perusahaan global perlu melakukan lobbying secara halus (diam-diam)- untuk menghindari terjadinya heboh politik, baik terhadap pemerintahnya sendiri maupun terhadap pemerintah host country.
7.      Mengantisipasi Risiko Politik, dengan cara:
§  Asuransi risiko
§  Pengembangan sistem dan jaringan intelijen
§  Pengembangan rencana kontingensi (kontingency plan)
§  Membentuk database mengenai kejadian-kejadian politik masa lalu di setiap negara yang di masuki perusahaan.
8.      Menghindari bidang usaha yang berkaitan dengan produk yang sensitif secara politik seperti:
§  Produk kritis dalam politik, misalnya minyak, gula, makanan, public utilities, obat-obatan.
§  Produk industri dasar, misalnya semen, baja, mesin konstruksi.
§  Produk ekonomi dan sosial, seperti bibit, pupuk, peralatan dan mesin pertanian.
§  Produk pertahanan nasional (misalnya senjata, peralatan militer) dan media massa (seperti surat kabar, radio, televisi)
§  Jasa murni
§  Produk berbahaya, seperti bahan peledak, obat terlarang.
§  Produk yang terlindungi, seperti budaya, hewan dan tumbuhan langka yang di lindungi.



LINGKUNGAN HUKUM

A.     Sistem hukum internasional
Pada hakikatnya ada dua macam sistem hukum internasional, yaitu common law dan code law (statute law atau civil law). Dalam praktiknya, kedua sistem ini sangat berbeda. Common law yang dikembangkan di Inggris merupakan sistem hukum yang didasarkan pada preseden, kebiasaan/konveksi masa lalu, dan interprestasi terhadap hukum apa yang seharusnya diterapkan. Sedangkan code law adalah sistem hukum yang didasarkan pada aturan-aturan legislatif yang tertulis. Dalam code law, ada tiga macam hukum yang berlaku, yaitu hukum dagang (commercial law), hukum perdata (civil law), dan hukum pidana (criminal law).
Dalam praktik memang seringkali terjadi tumpang tindih antara kedua sistem hukum ini, tetapi ada satu perbedaan pokok diantara keduanya, yaitu dalam hal kebebasan hakim dalam melakukan interprestasi terhadap hukum.
Dalam sistem common law, hakim memilki kemampuan dan kekuasaan yang besar untuk melakukan interprestasi sendiri terhadap hukum yang berlaku, sesuai dengan situasi yang dihadapi. Sebaliknya dalam code law, hakim tidak bebas dalam menggunakan pertimbangan pribadinya untuk menciptakan atau menginterprestasi hukum, karena hakim harus terikat pada peraturan atau hukum yang tertulis.


B.      Keanekaragaman lingkungan hukum
Lingkungan hukum sangat beranekaragam dan secara garis besar dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu lingkungan hukum domestik, lingkungan hukum luar negeri (foreign legal environment), dan lingkungan hukum internasional.


C.      Lingkungan hukum domestik
Dalam lingkungan hukum domestik, setiap pelaku bisnis harus mematuhi hukum negara asalnya. Hukum domestik dapat mempengaruhi ekspor maupun impor produk tertentu.

D.     Lingkungan hukum luar negeri
Dalam situasi ini, produsen yang bersangkutan harus mematuhi segala peraturan dan persyaratan dinegara tujuan, walaupun sering dijumpai perlakuan diskriminatif terhadap bisnis dan produk asing. Hukum yang bisa menjadi penghambat untuk memasuki pasar negara tujuan meliputi tarif, hukum anti dumping, lisensi ekspor/impor, regulasi investasi asing, insentif legal, dan hukum pembatasan perdagangan.
1.      Tarif
Tarif merupakan pajak yang dikenakan oleh pemerintah suatu negara terhadap produk-produk impor dan ekspor. Bila dikenakan pada produk impor maka istilahnya adalah import tariff  atau customs tariff. Sedangkan bila dibebankan pada produk ekspor, maka namanya export tariff.

2.      Hukum anti dumping
Dumping merupakan strategi penetapan harga yang menjual produk diluar negeri dengan harga dibawah biaya produksinya, atau lebih murah daripada harga didalam negeri. Umumnya dumping dilakukan dengan tujuan untuk menembus pasar luar negeri dan menghancurkan perusahaan pesaing diluar negeri. Apabila suatu produk disinyalir menggunakan dumping maka akan dibebankan pajak tertentu yang biasanya cukup besar nilainya.

3.      Lisensi ekspor/impor
Lisensi ekspor dibutuhkan dengan tujuan untuk memudahkan pemantauan dan pencatatan statistik aktivitas ekspor, serta untuk menjamin bahwa produk-produk tertentu tidak diekspor kenegara-negara tertentu (terutama musuh politik negara yang bersangkutan). Lisensi impor dibutuhkan untuk mengawasi dan mencegah diimpornya barang-barang yang tidak perlu. Dengan demikian devisa dapat dihemat dan digunakan hanya untuk tujuan-tujuan penting dan mendesak.

4.      Regulasi investasi asing
Hukum dan regulasi terhadap investasi asing diberlakukan dengan tujuan membatasi pengaruh MNC (multinational corporation) dinegara tujuan dan untuk membentuk pola investasi asing yang dapat mendukung tercapainya tujuan ekonomi negara tujuan secara efektif. Regulasi terhadap investasi asing umumnya mengatur beberapa aspek berikut :
·         Pengambilan keputusan investasi asing
·         Regulasi kepemilikan, pengendalian manajemen, dan ketenagakerjaan
·         Perpajakan dan regulasi transaksi finansial

5.      Insentif legal
Insentif bisa diberikan untuk berbagai kepentingan. Misalnya, diberikan kepada investor asing dengan harapan menarik minat mereka untuk melakukan investasi yang tidak sanggup dibiayai sendiri, untuk mendorong pengembangan ekspor,transfer teknologi dan sebagainya. Disamping itu ada pula insentif yang hanya diberikan kepada perusahaan-perusahaan lokal, joint venture, atau perusahaan yang komponen investasi asingnya hanya sedikit.

6.      Hukum pembatasan perdagangan
Selain memberikan insentif, banyak pula negara yang membatasi impor atau mendorong ekspornya melalui pembentukan hambatan non-tarif. Hambatan non-tarif bisa berupa :
·         Partisipasi pemerintah dalam perdagangan
·         Cukai dan prosedur masuk
·         Persyaratan produk
·         Kuota
·         Pengendalian finansial


E.      Lingkungan hukum internasional
Ada beberapa organisasi internasional yang berusaha mengatur bisnis internasional, diantaranya International Monetary Fund (IMF), World Bank, dan World Trade Organization (WTO yang menggantikan GATT).


F.       Masalah-masalah hukum iternasional
Permasalahan hukum yang sering muncul dalam bisnis global antara lain meliputi (Cateora, 1987, pp. 202-203)

1.      Peraturan tentang (a) kolusi, (b) diskriminasi, (c) metode promosi, (d) harga dan (e) kesepakatan daerah pemasaran.
2.      Hukum dalam dunia perdagangan eceran
3.      Pembatalan kesepakatan dalam distribusi
4.      Pengendalian kualitas produk
5.      Pengaturan tentang pembungkusan
6.      Jaminan dan pelayanan purna jual
7.      Hak cipta, paten, lisensi, dan merek dagang.
Lingkungan hukum dan berbagai permasalahanya membawa dampak pada setiap perusahaan yang ingin melaksanakan pemasaran global.
a.      Produk
Secara umum produk yang tidak dapat diimpor secara bebas bisa dikelompokkan menjadi :
·         Produk terlarang, seperti uang palsu, obat-obatan terlarang dan sebagainya
·         Produk-produk yang harus dimodifikasi terlebih dahulu
        Selain itu umunya setiap produk yang akan masuk kesuatu negara akan diperiksa dan harus memenuhi persyaratan atau spesifikasi tertentu, baik persyaratan kualitas, kandungan atau komposisi bahan, jaminan keamanan bagi pemakai. Setiap produk juga harus memenuhi peraturan mengenai hak cipta, paten, dan merek dagang disetiap negara tujuan.
b.      Harga
Masalah harga perlu mendapatkan perhatian penting dari para pemasar global. Setiap negara cenderung akan melakukan pengendalian harga dengan tujuan melindungi kepentingan konsumen, mengendalikan inflasi, serta melindungi upah/gaji karyawan. Pembentukan blok-blok perdagangan akan berpengaruh besar terhadap harga setiap produk dari berbagai negara, karena akan ada diskriminasi harga terhadap produk dari sesama negara anggota dan terhadap bukan negara anggota.

c.       Distribusi
Saluran distribusi disetiap negara bermacam-macam. Di Amerika Serikat, suatu perusahaan bebas memilih saluran distribusi yang dikehendaki sepanjang tidak menjurus ke monopoli atau usaha menghilangkan persaingan. Akan tetapi ketentuan di negara-negara lain tidaklah selonggar di Amerika.
Peraturan mengenai jenis saluran yang sesuai untuk jenis produk tertentu juga bervariasi antarnegara. Misalnya, mengenai obat-obatan, ada negara yang mewajibkan segala jenis obat hanya boleh diperdagangkan di apotek, tetapi ada pula negara yang memperbolehkan jenis obat tertentu dijual di tempat-tempat selain apotek, misalnya disupermarket dan toko-toko.

d.      Promosi
Di Amerika Serikat, setiap perusahaan bebas mengalokasikan dananya untuk melakukan promosi. Akan tetapi dibeberapa negara, ada pajak langsung yang dikenakan atas biaya, agen, atau media periklanan. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk menghambat atau mengurangi jumlah iklan sehingga permintaan dan inflasi dapat ditekan. Ada pula negara yang melakukan pembatasan iklan sebagai hambatan non-tarif terhadap produk-produk impor tertentu, misalnya jepang tidak mengizinkan rokok asing diiklankan dalam bahasa jepang.

G.     Penyelesaian konflik internasional
Dalam menjalankan bisnis berskala global, ada kalanya muncul masalah atau kesulitan dalam berhubungan dengan orang, perusahaan, dan/atau perusahaan dinegara lain. Konflik yang timbul bisa terjadi dengan pemerintah host country, perusahaan di host country atau MNC yang berasal dari negara lain (selain home

country  dan host country).
Ada tiga alternatif cara pemecahan konflik tersebut, yaitu :
1.      Kedua pihak bermusyawarah dan menyelesaikan masalah yang ada secara bersama.
2.      Menyelesaikan konflik melalui arbitrasi
Arbitrasi merupakan proses penyelesaian suatu perselisihan/konflik dengan menggunakan hakim yang tidak berpihak pada pandangan umum yang akan atau tidak akan mengikat pihak-pihak yang berselisih. Paling tidak ada enam lembaga arbitrasi internasional yang bisa digunakan (Jain, 1990, pp. 302-303), yaitu :
·         The International Center for Settlement of Investment Disputes (ICSID)
·         The Inter-American Commercial Arbtiration Commission
·         The International Chamber of Commerce (ICC)
·         The American Arbitration Association (AAA)
·         The Canadian-American Commercial Arbitration Commission (CACAC)
·         The London Court of Arbitration
3.      Salah salah pihak menuntut pihak lainnya
Umumnya cara kedua ini dihindari oleh pihak-pihak yang berkonflik, karena menghabiskan biaya besar dan waktu lama. Selain itu juga karena beberapa pertimbangan berikut :
·         Kekhawatiran akan timbulnya image buruk dan mengganggu hubungan dengan publik
·         Kekhawatiran akan perlakuan yang tidak adil dipengadilan negara asing
·         Kekhawatiran akan terbukanya rahasia perusahaan.

Minggu, 23 Maret 2014

budaya global dan perilaku pembelian



BAB 1
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Dalam melakukan pemasaran yang melintasi batas-batas negara  tuntut suatu interaksi dengan orang-orang dan lembaga-lembaga serta organisasi yang di kelola dalam ligkungan kebudayaan yang berbeda . Nilai-nilai yang penting bagi sekelompok orang mungkin tidak begitu berarti bagi kelompok lain.
Perbedaan kebudayaan sangat mempengaruhi prilaku pasar. Oleh karena itu, pemasar internasional sangat perlu untuk sungguh-sungguh mengenal ciri khas kebudayaan negara-negara yang dengannya mereka mengadakan hubungan bisnis. Literatur pemasaran internasional penuh dengan contoh-contoh dimana unsur-unsur kebudayaan bangsa-bangsa telah menimbulkan masalah-masalah yang tak teratasi. Di banding fungsi-fungsi bisnis lainnya pemasaran lebih mungkin berhadapan dengan masalah kebudayaan, karena pemasaran mau takmau harus berhubungan dengan orang-orang  dalam setiap negara yang di tuju, pada praktiknya hampir seurruh kebijakan pemasaran berkaitan dengan kebudayaan.
Pengaruh kebudayaan pada usaha pemasaran internasional meliputi berbagai macam aspek. Pencantuman faktor perbedaan kebudayaan dalam membuat kebijakan pemasaran untuk meningkatkan kesuksesan ternyata telah lama menilmbulkan masalah kritis dalam pemasaran luar negeri. Pada materi lingkungan budaa global dan prilaku pembelian di mulai dengan pembahasan mengenai pengertian kebudayaan dan kemudian menyelidiki pengaruh kebudayaan yang sangat besar terhadap pemasaran di luar Amerika Serikat. Pengaruh struktur sosial –kultular suatu bangsa tehadap kebijakan pemasaran yang berbeda.






BAB II
PEMBAHASAN
A.    KONSEP BUDAYA

Budaya terbentuk dengan cara yang berbeda. Budaya meliputi segala sikap dan tingkah laku serta nilai-nilai yang dipelajari dan di turunkan kepada setiap orang yang hidup dan tinggal di dalam masyarakat melalui pengalaman yang di peroleh. Sebuah definisi klasik mengenai kebudayaan telah di ungkapkan oleh Sir Edward  Tylor :

“ Budaya ialah keseluruhan yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, hukum/peraturan, adat-istiadat, dan kemampuan – kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan lain yang di peroleh ( setiap individu sebagai anggota) dalam masyarakat.2

Budaya berkembang melalui hubungan sosial yang terus-menerus yang me mbentuk pola-pola yang akhirnya dibatinkan oleh anggota-anggota dari setiap kelompok.
Secara umum di setujui bahwa suatu kebudayaan harus memilki ketiga karakteristik berikut :

1.      Kebudayan di pelajari, artinya, kebudayaan di peroleh setiap orang sepanjang masa melalui keanggotaan mereka di dalam suatu kelompok yang menurunkan kebudayaannya dari suatu berikutnya generasi ke generasi  berikutnya.
2.      Kebudayaan bersifat kait-mengkait, artinya setiap unsur dalam kebudayaan sangat berkaitan erat satu sama lain
3.      Kebudayaan dbagikan, artinya prinsip-prinsip suatu kebudayaan menyebar kepada setiap anggota yang lain dalam suatu kelompok.
Konsep kebudayaan sangat luas dan kompleks, yaitu meliputi setiap segi kehidupan manusia. Hal ini meberi kesan bahwa kebudayaan menjawab seluruh kebutuhan manusia, baik fisik maupun psikologis.  Suatu bangsa boleh jadi memiliki lebih dari satu kebudayaan. Kanada misalnya yang memiliki kebudayaan ganda : kebudayaan orang-orang yang berbahasa inggris dan kebudayaan orang-orang berbhasa prancis

B.     Ruang Lingkup Budaya
Kebudayaan merupakan suatu konsep pemikiran yang sangat luas. Dari titik pandang seorang pemasar, suatu cara memperoleh pemahaman kebudayaan dalah menganalisis elemen-elemen kebudayan berikut dalam suatu negara :  kehidupan material, agama dan kepercayaan, interaksi sosial, bahasa, estetika, agama dan kepercayaan, harga diri, dan prasangka, serta etika dan adat istiadat.

Faktor lingkungan yang mempengaruhi pemasaran internasional :
1)      Kehidupan material
Kehidupan material  memperlihatkan standar hidup dan tingkat kemajuan teknologi. Kehidupan material mengacu pada kehidupan ekonomi, yakni apa yang di lakukan oleh manusia untuk memperoleh nafkah . alat-alat, pengetahuan, tehnik, metode-metode, dan proses-proses yang di gunakan oleh suatu kebudayaan untuk menghasilkan barang dan jasa juga termasuk distribusi dan konsumsinya, termasuk dalam bagian kehidupan material. Ada dua bagian esensial dari kehidupan material, yaitu pengetahuan dan perekonomian. 
Kehidupan material suatu masyarakat tidak dapat di gambarkan dengan sederhana, melainkan jatuh pada suatu rangkain kehidupan material yang kedua kutubnya adalah tradisional dan industrial.
2)      Interaksi sosial
Interaksi sosial membangun aturan-aturan yang di mainkan seseorang dalam masyarakat serta pola kekuasaan dan kewajiban mereka. Aturan dan pola ini di dukung oleh kerangka lembaga-lembaga masyarakat, yang meliputi, misalnya, pendidikan dan perkawinan. Aturan –aturan sosial juga di bangun oleh kebudayaan. Demikian juga halnya dengan kewibawaan orang tua, guru, dan para agamawan yang di junjung tinggi di banyak masyarakat.
Berkenaan dengan pemasaran, interaks sosial mempengaruhi keputusan dan prilaku pembeli suatu keluarga  interaksi sosial menentukan pandangan, pendapat dan kesempatan seseorang dalam mempengaruhi pasar.
Sebuah penelitian empiris yang di lakukan oleh Tan dan Mccullough memperlihatkan bagaimana perbedaan kebudayaan mempengaruhi dalam keputusan pembelian.
3)      Bahasa
Bahasa sebagai bagian dari kebudayaan di anggap tidak hanya dalam arti harfiah seperti kata-kata yang di ucapkan, tetapi juga sebagai simbol komunikasi dari waktu, ruang, benda-benda, persahabatan dan kesepakatan. Banyak bahasa yang berbeda-beda di dunia ini yang tidak dapat di terjemahkan seara harfiah. Pengertian dari aspeksimbolis dan fisik pada komunikasi dalam kebudayaan yang berbeda lebih sulit lagi di mengerti



C.     Budaya dan Pemasaran
Budaya memengaruhi setiap aspek pemsarn, sebuah perusahaan yang berorientasi pemasaran harus mengambil keputusan berdasarkan sudut pandang pelanggan. Tindakan-tindakan para pelanggan di bentuk oleh gaya hidup dan pola tingkah laku yang berasal dari kebudayaan masyarakat mereka. pengaruh kebudayaan terhadap sudut pandang pemasaran di nyatakan di dalam tampilan 7.1 yang memperlihatkan bagaimana orang-orang brazil bereaksi negatif (memberikan tanggapan terbalik) terhadap barang-barang hasil produksi yang sukses di amerika serikat.
Peraga 7.1. pengaruh kebudayaan pada keutusan pemasaran


Budaya konsumen
 
 
Pengaruh pada keputusan pemasaran perusahaan
 
Tindakan di tempat pemasaran
 
Pola tingkahlaku
 
Gaya hidup
 
                                                                               










                                                                                                                           
   Fakta-fakta empiris tentang cara hidup dan persebdaan tingkah laku telah di ungkapkan oleh sejumlah pengarang. Walaupun banyak kajian yang di bahas di sini  sering di bahas, namun hal ini toh menggaris bawahi hal-hal penting dalam perbedaan budaya dari sudut pandang seorang pemasar.
Dengan mendasarkan penemuannya pada penelitian terhadap sejumlah konsumen yang melintasi batas-batas budaya, plumer memperlihatkan perbedaan yang cukup berarti di antara warga dari negara-negara yang berbeda atas suatu dimensi yang beraneka ragam. Sebagai contoh orang-orang inggris,italia,prancis dan amerika serikat memegang teguh pendangan tradisional dan konservatif atas pernyataan-pernyataan prinsip moral dari pada orang jerman dan australia.
Perbedaan yang sama di temukan oleh dauglas dalam perbandingan antar bangsa.
Meskiipun tidak masalah siapa pembelinya, dan di mana terjadi pembelian, namun perbedaan budaya akan selalu mempengaruhi pengambilan keputusan ketika berhadapan dengan produk dan harganya,maupun distribusi dan promosinya. Kekurangtahuan akan praktek bisnis, kebiasaan-kebiasaan sosial, dan etiket dari suatu negara dapat melemahkan posisi suatu perusahan di dalam pasar, menghambat dalam pencapaian tujuan, dan akhirnya berakibat pada kegagalan.

Produk
Ada dua produk yang mirip yang di perkenalkan di sebuah negara. Satu di antaranya di terima dengan baik,sementara yang satu lagi gagal.walaupun keadaan produk di pasar tergantung pada berbgai macam faktor, namun dalam beberapa kasus kegagalan secara langsung terjadi karena kesalapahaman dalam berhadapan dengan kebudayaan.sebagai contoh, kentucky fried chicken di terima dengan baik di prancis(seperti halnya di jerman dan inggris),tetapi McDonald’s gagal.
Suatu produk yang telah sukses di amerika serikat mungkin tidak akan memperoleh hasil yang sama di tempat lain. Kadang-kadang sebuah produk yang tidak mendapat sambutan di amerika serikat berkemungkinan sukses di tempat lain bila bentuknya di sesuaikan dengan budaya setempat. Keberhasilan mister donut di jepang merupakan hasil rentetan modifikasi yang sederhana tapi pantas.cangkir kopi mereka lebih kecil dan lebih ringan sehingga cocok dengan ukuran rata-rata jari tangan orang jepang. Bahkan donatnya juga lebih kecil bila bandingkan dengan ukuran di amerika serikat.
Secara umum produk yang hendak di pasarkan keluar negeri harus cocok dengan keadaan lingkungan budaya negara yang hendak di tuju. Sikap untuk mempertimbangkan risiko yang akan di terima juga di pengaruhi oleh kebudayaan.

Distribusi
Dimensi kultural suatu bangsa dapat menjadikan suatu rencana distribusi lebih hidup dan bergairah. Sebagai contoh , di amerika serikat, sears mendapatkan penjualan roebuck dalam presentase yang sangat besar. Namun , di mexico, sears telah membuat dua hal yang berbeda, untuk menanggapi aspek harga diri budaya setempat. Kedua, barang produksi yang di buat di mexico dengan tetap mempertahankan cap amerika untuk menjawab kebutuhan pembeli yang menginginkan merek amerika. Saluran distribusi barang mungkin perlu di modifikasi agar sesuai dengan kondisi setempat.batas-batas budaya memengaruhi pemetaan daerah pemasaran

Harga
Harga atas produk yang tersedia di bayar konsumen tergantung pada nilai perkiraan dan aktual dari produk tersebut. Nilai barang yang di impor dari negara-negara barat, misalnya di anggap lebih tinggi di negara sedang berkembang.sebuah penyelidikan empiris yang di lakukan oleh cattin dengan rekan-rekannya memperlihatkan bahwa para manajer pembelian amerika dan prancis memiliki tingkat-tingkat kepentingan yang bermacam-macam terhadap barang-barang yang di hailkan di negara-negara yang berbeda. Sebagai contoh, label buatan inggris tampak lebih di minati di prancis karena mereka menganggap produk-produk itu lebih mewah inventif daripada yang berlabel buatan amerika. Di sisi lain, barang-barang yang berlabel buatan jerman lebih di minati oleh orang-orang amerika daripada oleh orang-orang prancis.akan tampak di negara-negara diman kesan suatu barang tinggi, harga yang lebih tinggi mungkin akan di kenakan.


D.    Analisis Budaya-Keunggulan Pandangan Negara Tuan Rumah
Analisis kultural yang berbeda perlu bagi perumusan strategi pemasaran internasional. Secara konseptual, analisis kultural itu dapat di dasarkan pada yang manapun dari ketiga pendekatan berikut ini: etnosentrisme, asimilasi, dan keunggulan pandangan tuan rumah.pendekatan etnosentrisme menganggap “kamilah yang terbaik”  banyak perusahaan amerika serikat salah karena menganggap bahwa apa yang baik di tempat sendiri pasti baik juga di pasar-pasar luar negeri.pendekatan asimilasi menganggap bahwa karena amerika adalah wadah percampuran budaya, maka ciri-ciri khas budaya di amerika pasti cocok dimanapun dan yang ketiga ialah keunggulan pandangan negara tuan rumah memberi perhatian tentang keaadaan pasar dan menekankan kebijakan-kebijakan yang di dasarkan pada ciri khas budaya setempat, budaya tuan rumah.

Penafsiran budaya
 Suatu penafsiran atas budaya suatu negara demi kesuksesan pemasaran meliputi analisis atas sikap, motivasi,persepsi, dan proses belajar orang-orang. Nilai budaya suatu bangsa dapat di pelajari melalui observasi maupun kerja lapangan. Observasi menuntut tinggal dan hidup dalam suatu lingkunganj budaya selama periode waktu yang lama agar sungguh-sungguh terlibat dalam seluruh pola kehidupannya. Kerja lapngan di sisi lain, meliputi pengumpulan informasi tentang perangkat unsur-unsur yang memiliki relasi budaya setempat. Sementara itu metode observasi mungkin lebih di inginkan demi pemahaman suatu budaya dengan lebih dempurna. Namun dari sudut bisnis metode ini memang tidak praktis. Jadi mempelajari budaya untuk keperluan perdagangan internasional harus di dasarkan pada metode kerja lapangan.



E.     Adaptasi Budaya
Adaptasi budaya mengacu pada penentuan kebijakan bisnis yang sesuai dengan ciri khas budaya suatu masyarakat. Dengan kata lain, adaptasi menuntut bahwa kebijakan yang di ambil itu harus peka terhadap budaya setempat untuk menjamin bahwa adat-istiadat, tradisi dan hal-hal yang tabu tidak membatasi mereka dalam mengimplementasikannya.

Kerangka kerja adaptasi
Lee mengajukan suatu prosedur yang terdiri dari empat langkah untuk memeriksa pengaruh SRC dalam adaptasi bisnis:
Langkah 1: Menetapkan masalah atau tujuan bisnis dalam hubungannya dengan ciri khas budaya,kebiasaan,atau norma-norma amerika serikat
Langkah 2 : menetapkan masalah atau tujuan bisnis dalam hubungannya dengan ciri khas,kebiasaan ,atau norma-norma budaya bangsa asing. Jangan menjatuhkan penilaian atas nilai-nilai tersebut.
Langkah 3: singkirkan pengaruh SRC dalam masalah itu dan periksalah hal itu dengan penuh kehati-hatian untuk melihat bagaimana hal itu mempersulit masalah tadi.
Langkah 4: definisikan kembali masalah tadi tanpa pengaruh SRC dan pecahkan demi menciptakan suasana bisnis yang mencapai tujuannya.

Lingkungan adaptasi
        Secara esensial , ada tiga lingkup yang tercakup dalam adaptasi bisnis luar negeri: produk,institusi, dan individu. Produk dapat di pasarkan keluar negeri, dengan di modifikasi hingga cocok dengan iklim, spesifikasi elektronik, preferensi warna dan minat luar negeri atau produk itu di rancang ulang sama sekali agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. Adaptasi tingkah laku yang cocok perlu untuk memperoleh keberhasilan dalam bisnis luar negeri. Adaptasi jangan di slah mengerti dengan arti bahwa seorang harus menyesuaikan diri dengan sikap dan tingkah laku serta ciri khas budaya negara setempat.melainkan, seorang harus, dengan melepaskan diri dari SRC, mencai pemahaman akan suatu budaya, mengembangkan semangat toleransi dan apresiasi terhadap budaya yang berbeda-beda

F.     Perubahan Budaya
Sementara para pemasar internasional harus mengerti bahwa budaya memengaruhi seluruh aspek kehidupan dan dengan demikian menuntut mereka untuk akrab dengan budaya tersebut demi pelaksanaan kebijakan pemsaran yang sesuai. Mereka juga di tuntut untuk menyadari bahwa budaya tersebut mengalami perubahan dalam perjalanan waktu. Karakteristik budaya ini rupanya memberikan suatu peluang yang menarik. Barang dan jasa yang pada suatu waktu tidak dapat di padarkan kedalam suatu budaya tertentu, mungkin nantinta dapat di terima dan di sambut dengan baik karena adanya perubahan budaya. Dengan kata lain, perubahan budaya memengaruhi sambutan dan tanggapan orang atas suatu barang yang baru.

Dasar-dasar perubahan budaya
       Terjadinya perubahan budaya adalah melalui perkembangan ekonomi dan teori hierarki kebutuhan maslow. Maslow menyusun dan menggolongkan tingkat kebutuhan manusia mulai dari kebutuhan yang paling rendah sampai kebutuhan yang paling tinggi : kebutuhan jasmani, kebutuhan rasa aman, kebutuhan sosial, kebutuhan ego dan kebutuhan aktualisasi diri.dengan suatu negara mulai bergerak dari suatu tingkat ekonomi yang rendah, diman pemenuhan kebutuhan jasmani sebagai kebutuhan utamanya, menuju suatu situasi dimana kebutuhan dasar itu telah mudah tercapai, kebutuhan yang baru telah menjadi tujuan.



BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Ciri khas budaya suatu bangsa mempunyai pengaruh yang sangat dalam atas pola gaya hidup dan tingkah laku orang, dan semuanya itu tercermin pada pasar. Budaya ialah suatu istilah yang sangat kompleks, dan definisinya yang tepat sngant sulit,. Namun, secara luas budaya di definisikan sebagai suatu yang merujuk kepada semua tingkah laku yang di pelajri dari semua aspek kehidupan dan kehidupan yang di turunkan dari generasi ke generasi. Perbedaan budaya di antara bangsa-bangsa dapat di amati dengan seksama dan halus


















Daftar pustaka
Subhash C.Jain.2001. Manajemen Pemasaran Internasional.erlangga.jakarta